Heboh Pesta DJ dan Miras di Puskesmas Latowu, Begini Respon Wabup Kolaka Utara

KABARKOLAKAUTARA.COM – Kasus perayaan malam pergantian tahun yang diwarnai pesta minuman keras (miras) dan musik DJ di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu kini memasuki babak baru. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., mengisyaratkan bahwa kejadian memalukan tersebut bukan sekadar insiden spontan, melainkan diduga kuat telah direncanakan sebelumnya.

Dalam keterangan resminya di ruang kerja, Selasa (6/1/2026), Wabup Jumarding menyoroti kehadiran pengisi acara dari luar daerah serta ketersediaan stok miras sebagai bukti adanya mobilisasi massa dan logistik.

“Tidak mungkin itu spontan. Di Kolaka Utara tidak ada pabrik miras dan tidak dijual bebas. Berarti ada pihak yang sengaja mendatangkan. Apalagi ada pengisi acara dari luar, ini memperkuat dugaan adanya perencanaan,” tegas Jumarding.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara tidak tinggal diam. Saat ini, Dinas Kesehatan bersama BKPSDM tengah melakukan pendalaman internal untuk menyisir keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam insiden tersebut.

Langkah-langkah yang diambil Pemkab meliputi Investigasi Internal dengan Mengumpulkan data keterlibatan pegawai untuk dilaporkan langsung kepada Bupati, Koordinasi Lintas Sektor dengan Melibatkan Camat, Kepala Desa, dan Dinas Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, serta Penegakan Hukum Pidana dengan Menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran Perda Miras kepada pihak Kepolisian (Polsek dan Polres).

Menanggapi dalih bahwa bangunan Puskesmas belum diserahterimakan secara resmi, Wabup memberikan teguran keras. Menurutnya, status administratif tidak menghilangkan nilai etika penggunaan fasilitas publik.

“Walaupun proyek belum diserahkan, itu tetap aset daerah. Tidak pantas dijadikan tempat pesta miras dan joget-joget. Ini sama saja mencoreng muka pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat kepolisian,” tambahnya.

Insiden ini dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kolaka Utara yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai adat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan publik yang lebih luas.

Hasil investigasi dari pihak kepolisian dan tim internal pemkab nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati Kolaka Utara untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, baik secara administratif maupun pidana.