Lampaui Target PNBP 112%, Kejari Kolaka Utara Sukses Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara di 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara secara transparan memaparkan rapor merah-putih kinerja mereka sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., korps Adhyaksa ini mencatatkan performa impresif, terutama dalam sektor pendapatan negara dan pemberantasan korupsi.

Dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Kolaka Utara, Senin (5/1/2026), Mirza mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil menembus angka Rp726 juta, atau mencapai 112 persen dari target awal sebesar Rp643 juta.

“Alhamdulillah, capaian ini bersumber dari berbagai penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, mulai dari tilang, tindak pidana umum, hingga tindak pidana korupsi,” ujar Mirza didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi).

Sektor Intelijen menjadi primadona dalam capaian tahun ini. Program Jaksa Masuk Sekolah melonjak hingga 180 persen (9 kegiatan dari target 5), sementara kegiatan pengamanan dan penggalangan (Lidpamgal) mencapai 162,5 persen. Meski keterbatasan sarana radio lokal, Kejari tetap aktif memberikan penerangan hukum melalui kolaborasi dengan RRI dan TVRI Kendari.

Di sisi lain, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) tidak hanya fokus pada eksekusi terpidana, tetapi juga mengedepankan sisi humanis hukum. Tercatat, sebanyak 5 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Tidak semua SPDP berlanjut menjadi perkara di pengadilan. Ada yang kami selesaikan melalui hati nurani lewat RJ atau diversi untuk perkara anak,” jelas Mirza.

Ketajaman Kejari Kolaka Utara dalam menangani perkara tindak pidana khusus (Pidsus) juga terlihat dari angka-angka signifikan. Sepanjang 2025, Kejari menangani perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp8,72 miliar.

Berikut ringkasan capaian strategis lainnya:

• Penyelamatan Keuangan Negara: Rp428,5 juta berhasil dipulihkan dari putusan pengadilan.

• Sektor Datun: Melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp443,6 juta melalui jalur perdata.

• Program Strategis: Pendampingan hukum pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan capaian 67,67%.

• Barang Bukti: PNBP dari pengelolaan aset dan barang rampasan mencapai Rp633,5 juta.

Menutup paparannya, Mirza Erwinsyah menegaskan bahwa tantangan efisiensi anggaran di tahun 2026 tidak akan menyurutkan langkah institusinya.

“Anggaran memang mengalami efisiensi, tetapi itu tidak akan mengurangi semangat kami untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang profesional dan maksimal kepada masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya dengan optimis.