KABARKOLAKAUTARA.COM – Kejaksaan Negeri Kolaka Utara mempertegas komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa melalui penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Langkah ini dilakukan dengan memperkenalkan serta mengevaluasi penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana desa berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Momentum penguatan sinergi ini dibalut dalam kegiatan santai yang melibatkan tokoh masyarakat, insan pers, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Jumat pagi.
Usai melaksanakan senam bersama di Lapangan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., langsung memimpin diskusi strategis mengenai efektivitas pengawasan anggaran desa di wilayah hukumnya.
Dalam penjelasannya kepada para peserta diskusi, Mirza Erwinsyah menekankan pentingnya aplikasi ini sebagai alat pemantau yang terintegrasi.
“Aplikasi ini merupakan inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang memungkinkan pengawasan dana desa atau kelurahan secara langsung dan transparan melalui aplikasi berbasis sistem informasi untuk memantau pengelolaan dana desa secara real time, terintegrasi, dan transparan,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dan aparat penegak hukum dapat memantau alokasi anggaran, realisasi keuangan, hingga progres pekerjaan di lapangan yang didukung oleh visualisasi berbasis GIS atau peta lokasi. Namun, dalam evaluasi yang dipaparkan, Kejari Kolaka Utara mencatat bahwa meski kepatuhan penginputan data profil desa sudah cukup tinggi, detail realisasi keuangan masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Data menunjukkan bahwa dari total 133 desa dan kelurahan di Kolaka Utara, sebanyak 128 desa telah melakukan penginputan data keuangan untuk Tahun Anggaran 2025, sementara 5 desa lainnya masih belum melakukan input sama sekali. Tantangan terbesar saat ini terletak pada bagian rincian realisasi data keuangan desa tahun 2025 yang tercatat belum ada satu pun desa yang melengkapinya secara utuh.
Menyikapi temuan tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menyatakan akan lebih aktif melakukan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan agar pengisian data pada aplikasi tersebut menjadi lengkap, akurat, dan tepat waktu guna mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan mengedepankan pencegahan melalui pengawasan digital yang ketat.
Kehadiran tokoh masyarakat, perwakilan media, serta sejumlah aktivis dan LSM dalam dialog ini menjadi sinyal positif bagi penguatan transparansi publik. Kegiatan yang ditutup dengan santap bersama ini diharapkan mampu mempererat kepercayaan antara Kejaksaan dan elemen masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan di seluruh pelosok Kolaka Utara.






