Tabrakan di Totallang Kolaka Utara: Pengendara Yamaha MX King Meninggal Dunia Usai Alami Luka Berat

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Puncak Monapa menuju Lambai, tepatnya di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.10 WITA. Insiden benturan keras ini melibatkan sepeda motor Yamaha MX King warna hitam bernomor polisi DD 6396 RF dengan sepeda motor Kawasaki Edge 110 warna hijau bernomor polisi DT 6052 BJ.

Peristiwa naas tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha MX King yang dikendarai oleh Fair (30), seorang karyawan swasta asal Desa Puncak Monapa, melaju dari arah utara (Lasusua) menuju ke arah selatan (Pohu). Saat sepeda motor tersebut tiba di tempat kejadian perkara, secara mendadak muncul sepeda motor Kawasaki Edge 110 yang dikendarai oleh Nur Ikhsan (13) bergerak dari arah timur atau area pesantren menuju ke arah utara. Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan hebat dari arah depan antar kedua kendaraan pun tidak terhindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, Fair mengalami luka robek pada mulut dan kening sebelah kiri, patah tulang pada rahang bawah dan kedua kaki, serta pendarahan dari telinga, mulut, dan hidung. Korban sempat dilarikan ke RSUD H.M Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.15 WITA. Dua penumpang yang dibonceng oleh Fair turut mengalami luka-luka, di mana Muh. Aska Aditya (11) menderita luka robek pada gusi atas serta bengkak di kepala bagian kiri, sedangkan Muhammad Afzal Reyhan (5) mengalami luka goresan pada betis kanan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Kawasaki Edge 110, Nur Ikhsan, mengalami luka robek di kening sebelah kiri, lecet pada jari kiri, dan bengkak di kepala bagian kiri. Penumpangnya, Fikry Rani Ramba (13), mengalami luka bengkak pada kepala bagian kiri, lecet pada alis dan bibir bawah, serta luka lecet pada kedua kaki. Kerugian materiel akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian langsung bertindak cepat dengan mendatangi serta mengamankan TKP, mengumpulkan data saksi di lokasi kejadian termasuk keterangan dari Kasrudin (53), menggambar sketsa kasar TKP, merujuk dan mengecek kondisi para korban di rumah sakit, serta mengamankan kedua unit kendaraan bermotor ke Kantor Sat Lantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti.