KABARKOLAKAUTARA.COM – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Poros Totallang Lambai, tepatnya di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara pada Sabtu (10/01/2026) pagi sekitar pukul 09.50 WITA.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy (DT 4647 GJ) yang dikendarai oleh Nur Ayda Putri Sentia (22) dan Yamaha Aerox (DD 2631 WT) yang dikendarai oleh Paisal Akbar (34). Akibat kejadian ini, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Nur Ayda berboncengan dengan Mufti Atur Rahma (19) bergerak dari arah Utara (Lasusua) menuju Selatan (Rantebaru).
Saat melintasi jalan berbelok di Desa Latawaro, Nur Ayda mencoba menyalip kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya. Namun nahas, saat posisi motor sedang menyalip di jalan menikung ke kanan, muncul Yamaha Aerox yang dikendarai Paisal Akbar dari arah berlawanan. Jarak yang sudah terlalu dekat mengakibatkan tabrakan “adu banteng” tidak dapat terhindarkan.
Pasca kecelakaan, para korban segera dievakuasi ke BLUD RSUD Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan medis. Berikut rincian kondisi korban:
• Paisal Akbar (Pengendara Aerox): Mengalami luka robek pada dagu dan pelipis kanan, memar pada mata kanan, serta luka lecet pada lutut kanan.
• Nur Ayda Putri Sentia (Pengendara Scoopy): Mengalami pendarahan pada mulut dan luka pada bagian kepala depan samping kanan.
• Mufti Atur Rahma (Boncengan Scoopy): Mengalami luka robek pada jidat, luka pada pelipis mata, serta luka lecet pada tangan.
Pihak Satlantas Polres Kolaka Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas seretan kendaraan di aspal pada jalur jalan yang berbelok tersebut.
“Kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Saat ini, barang bukti kendaraan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolaka Utara untuk proses lebih lanjut,” Ungkap Bripka Ardiyansyah, SH. selaku Kanit Laka Satlantas Polres Kolaka Utara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat hendak menyalip di jalur yang memiliki jarak pandang terbatas atau di tikungan tajam demi keselamatan bersama.






