Wujudkan Transparansi, Pemkab Kolaka Utara Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK atas LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi memulai tahapan pemeriksaan keuangan tahunan dengan melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Selasa (27/01/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Kolaka Utara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat pemberitahuan BPK terkait dimulainya audit pendahuluan di Bumi Patowonua.

Dalam pertemuan tersebut, tim BPK memaparkan beberapa poin krusial mengenai agenda pemeriksaan, di antaranya:

 

Ruang Lingkup: Peninjauan awal terhadap pos-pos anggaran dan kepatuhan administrasi keuangan.

Efektivitas Internal: Mengevaluasi sejauh mana sistem pengendalian intern pemerintah daerah telah berjalan.

Tujuan: Memberikan gambaran awal mengenai kewajaran pengelolaan keuangan sebelum audit rinci dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Seluruh pimpinan OPD diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh berupa penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.