LASUSUA – Genderang audit keuangan resmi bertalu di Bumi Patowonua. Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kantor Bupati, Sabtu (4/4/2026).
Kedatangan tim auditor ini dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Bukan sekadar kunjungan singkat, tim BPK dijadwalkan akan “berkantor” dan melakukan penyisiran dokumen selama 31 hari penuh, terhitung sejak 3 April hingga 3 Mei 2026.
Dalam sambutannya di hadapan para asisten, kepala OPD, hingga bendahara, Wabup Jumarding menegaskan bahwa audit ini bukan momok yang harus ditakuti, melainkan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan BPK bukan semata-mata pengawasan, tapi upaya pembinaan. Ini adalah cerminan akuntabilitas kita dalam mengelola uang rakyat,” tegas Jumarding.
Ia mengingatkan bahwa meskipun Pemkab Kolaka Utara terus mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun predikat tersebut bukanlah tujuan akhir. Baginya, manfaat nyata dari transparansi anggaran bagi kesejahteraan masyarakat jauh lebih utama.
Wabup Jumarding mengeluarkan instruksi “haram” bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap tertutup. Ia meminta seluruh pengelola keuangan bersikap kooperatif dan proaktif menyediakan data yang dibutuhkan tanpa rekayasa.
Beberapa poin krusial yang ditekankan Wabup dalam proses audit kali ini antara lain, tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi agar hasil pemeriksaan objektif, seluruh transaksi wajib didukung bukti sah (SPJ lengkap) dan dilarang keras melakukan praktik backdate (penanggalan mundur), bendahara dilarang keras meminjamkan akun atau kewenangan akses sistem kepada pihak lain, dan menghindari praktik penganggaran tidak realistis, mark-up volume pekerjaan, hingga proyek tanpa studi kelayakan yang berpotensi mangkrak.
Sebagai bentuk keseriusan, Wabup juga memberikan penegasan khusus bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat pentingnya proses pemeriksaan ini, para pimpinan unit kerja diminta untuk bertanggung jawab penuh dan senantiasa berada di tempat.
Wabup menyatakan tidak akan menoleransi adanya penyimpangan atau manipulasi data yang disengaja. Sebaliknya, apresiasi tinggi akan diberikan kepada OPD yang menunjukkan integritas dan ketertiban administrasi selama proses “bedah” keuangan ini berlangsung.
Dengan pengawalan ketat dari BPK selama sebulan ke depan, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kolaka Utara semakin good governance dan setiap rupiah APBD benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.






