Sekda Kolaka Utara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Siapkan Sidak Pasar Menjelang Idul Adha

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring dari Kolaka Utara pada Senin, 18 Mei 2026. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini juga dirangkaikan dengan rapat teknis mengenai Inspeksi Mendadak atau Sidak Pasar menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

 

Kegiatan strategis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.2.3/4153/SJ tertanggal 16 Mei 2026. Berlangsung melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung via kanal YouTube Kemendagri RI, rapat tersebut diikuti oleh seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, didampingi oleh unsur Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah terkait dari wilayah masing-masing.

 

Dalam agenda pembahasan, rakor berfokus pada langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, alokasi khusus non-fisik, pengawasan obat dan makanan, hingga sosialisasi terkait jaminan produk halal. Selain mendengarkan arahan pusat, setiap kepala daerah maupun perwakilannya diminta untuk memaparkan kondisi pergerakan harga terkini, kendala yang dihadapi di lapangan, serta berbagai upaya intervensi yang telah dilakukan.

 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memaparkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk minggu kedua bulan Mei 2026 yang tercatat sebesar 0,04. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi harga komoditas di wilayah Kolaka Utara masih berada dalam posisi yang aman dan terkendali. Adapun komoditas yang menjadi penyumbang terbesar terhadap perubahan IPH di daerah ini meliputi bawang merah sebesar 0,161, minyak goreng sebesar 0,0987, dan daging ayam ras sebesar 0,091, sementara fluktuasi harga paling dinamis terjadi pada komoditas cabai rawit.

 

Merespons dinamika harga tersebut, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan segera memperkuat koordinasi dengan para distributor, pelaku usaha, serta Satgas Pangan demi memastikan ketersediaan pasokan barang dan menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema operasi pasar murah yang bersinergi dengan Bulog, serta agenda sidak pasar bersama Forkopimda untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan barang dan lonjakan harga yang tidak wajar.

 

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri yang meminta seluruh pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan langsung di pasar dan menyiapkan langkah intervensi cepat jika diperlukan. Upaya bersama ini ditujukan untuk menjaga agar laju inflasi nasional tetap berada pada kisaran target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 2,5% dengan toleransi plus minus 1% di tahun 2026. Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan segera menggelar rapat internal bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk menyusun langkah teknis pelaksanaan di lapangan.