H. Muhammad Idrus Resmi Terima SK Rektor UMKOTA Periode 2026-2030 di Kantor PP Muhammadiyah

H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara (UMKOTA) untuk masa jabatan periode 2026-2030. Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung secara langsung di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dengan diterimanya surat keputusan ini, H. Muhammad Idrus memiliki landasan hukum yang kuat untuk kembali menakhodai dan melanjutkan tongkat kepemimpinan di UMKOTA selama empat tahun ke depan.

Dalam keterangan singkatnya pasca-penyerahan SK, H. Muhammad Idrus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan besar yang kembali diamanahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta seluruh civitas akademika UMKOTA.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan dedikasi penuh dan sebaik-baiknya. Untuk periode kepemimpinan yang baru ini, fokus utama yang akan dikejar adalah penguatan mutu akademik, peningkatan akreditasi program studi, serta pengoptimalan kontribusi nyata UMKOTA dalam mendukung pembangunan di daerah Kolaka Utara.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa arah kebijakan kampus pada periode 2026-2030 akan diorientasikan pada perluasan jejaring dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga dunia industri. Sinergi ini dibangun demi memastikan bahwa para lulusan UMKOTA memiliki daya saing yang tinggi dan benar-benar siap terserap di dunia kerja.

Di sisi lain, pihak pimpinan UMKOTA berharap momentum penyerahan SK ini dapat segera diikuti dengan langkah konsolidasi internal secara menyeluruh. Langkah cepat tersebut dinilai krusial guna menyusun program kerja serta memetakan target-target strategis kampus untuk lima tahun ke depan.

Sebagai informasi, H. Muhammad Idrus yang juga merupakan petahana pada periode sebelumnya, dikenal sangat aktif dalam mendorong penguatan tata kelola institusi serta memperluas jalinan kerja sama eksternal kampus.