Teka-Teki Kematian Guru Harma Mulai Terkuak, Polres Kolut Kantongi Hasil Autopsi

Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara terus mendalami kasus kematian seorang guru di Kecamatan Ngapa yang belakangan ini menyita perhatian besar masyarakat. Langkah penyelidikan terbaru menunjukkan perkembangan signifikan setelah tim penyidik menerima hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban.

Ditemui usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus berjalan dan menjadi prioritas pihak kepolisian karena mendapat atensi luas dari publik.

“Untuk sementara juga ada kasus yang berjalan yang menjadi perhatian publik dan khalayak ramai diketahui perkara yang ada di Kecamatan Ngapa ya,” ujar AKBP Ritman Todoan Agung Gultom saat memberikan keterangan kepada media.

Kapolres menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan tindakan medis-legal berupa autopsi untuk mencari titik terang. Namun, demi kelancaran proses penegakan hukum, pihak kepolisian belum bisa membeberkan detail temuan tersebut secara rinci kepada khalayak umum.

“Dimana proses perkara tersebut sudah sampai melakukan kegiatan autopsi yang mungkin hasil dan perkembangannya belum bisa saya sampaikan secara gamblang karena masih dalam proses lidik dan sidik, akan tetapi apabila nanti ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maka kami akan melakukan publikasi,” tambah Kapolres.

Saat ini, fokus utama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara adalah membedah dokumen kedokteran forensik yang baru saja diterima. Pihak kepolisian menjadwalkan agenda gelar perkara dalam waktu dekat guna menarik kesimpulan akhir mengenai motif dan latar belakang kematian korban.

“Kita masih mempelajari hasil autopsi karena kebetulan hasil autopsi baru keluar dua hari yang lalu jadi kita harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk bisa menentukan korban ini bunuh diri atau dibunuh,” tegas AKBP Ritman Todoan Agung Gultom.

Sebelumnya, guna mengungkap tabir misteri di balik kematian sang guru, Satreskrim Polres Kolaka Utara bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Tenggara telah mengambil tindakan tegas berupa ekshumasi atau pembongkaran makam. Proses pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah Harma, S.Kom. tersebut dilaksanakan secara langsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.