Upaya pengejaran intensif yang dikombinasikan dengan pendekatan persuasif oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara kembali membuahkan hasil. Seorang tahanan yang sempat melarikan diri bernama Irwan, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian pada Selasa (7/7/2026). Dengan berserah dirinya Irwan, kini total sudah ada tujuh dari sebelas tahanan yang berhasil diamankan kembali setelah sempat kabur dari ruang tahanan pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Penyerahan diri Irwan tidak lepas dari komunikasi mendalam yang dibangun pihak kepolisian bersama keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Irwan sebelumnya bersembunyi di kilometer satu wilayah pegunungan HBI, Desa Walasiho, yang dikenal sebagai salah satu jalur pendakian menuju puncak Gunung Mekongga, gunung tertinggi di Sulawesi Tenggara. Keberadaan Irwan di wilayah terisolasi tersebut pertama kali diketahui berkat kejelian warga setempat. Kepala Desa Walasiho, Teli, mengungkapkan bagaimana proses awal penjemputan buronan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar.
“Ini berawal dari laporan warga di gunung bahwa ada orang mencurigakan lalu melaporkan ke saya selaku Kepala Desa,” ujar Teli.
Mendapat laporan tersebut, Teli segera bergerak menuju ke wilayah pegunungan untuk membujuk Irwan agar mau menyerahkan diri secara damai. Proses negosiasi di tengah hutan pegunungan tersebut berlangsung cukup alot dan memakan waktu hingga berjam-jam. Teli harus meyakinkan tahanan tersebut agar bersedia turun gunung dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Di gunung tadi saya jemput mulai jam 5 sampai selesai magrib baru ada kesepakatan dengan tahanan. Setelah itu saya langsung bawa di polsek Ranteangin. jarak tempat saya jemput dri tempat tkp menuju polsek rteangin skitar 6 kilo m dengan bonceng mtor sampai di polsek,” kata Teli menceritakan proses evakuasi Irwan.
Sebelum Irwan menyerahkan diri, aparat kepolisian telah lebih dulu mengamankan enam tahanan lainnya melalui serangkaian penangkapan agresif dan aksi sukarela. Tahanan pertama yang diringkus adalah Sidiq di wilayah pegunungan Desa Katoi, disusul oleh Syahryl alias Lulu di Kecamatan Rante Angin pada sore harinya. Bergerak cepat hingga malam hari, petugas meringkus Aqrifaldi alias Rifal di Desa Latawe dan Junaedi alias Cito di Desa Katoi. Pengejaran bahkan sempat meluas hingga lintas provinsi, di mana petugas berhasil menangkap Parel di kawasan Danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sementara itu, satu tahanan lain bernama Ilham memilih menyusul jejak Irwan dengan menyerahkan diri secara sukarela di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua.
Meski mayoritas pelarian telah tertangkap, Polres Kolaka Utara mencatat masih ada empat tahanan lagi yang berstatus buron. Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, menegaskan bahwa pengejaran di lapangan terus diperketat dengan memperluas pengawasan di titik-titik krusial serta mengembangkan berbagai informasi di lapangan. Kapolres juga mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan para buronan agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan panggilan darurat 110. Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak coba-coba memberikan perlindungan atau sengaja menyembunyikan para buronan yang tersisa.






