Dorong UMKM Naik Kelas, Pemda Kolaka Utara Minta BAZNAS Dampingi Penerima Bantuan Modal

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara resmi mengubah pola penyaluran bantuan modal usaha mikro kepada masyarakat pada tahun 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diserahkan dalam bentuk uang tunai, kali ini bantuan disalurkan langsung dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha masing-masing penerima. Perubahan kebijakan ini diumumkan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Mikro Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor BAZNAS, Lantai I Masjid Agung Kolaka Utara, Selasa (4/8/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara Muhammad Idrus, Ketua BAZNAS Kolaka Utara Ajmal Arif, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara Drs. Alimuddin, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Dra. Darniati, serta Kabag Kesra Setda Kolaka Utara Haisa Kadir.

Ketua BAZNAS Kolaka Utara Ajmal Arif menjelaskan, program bantuan tahun ini diberikan kepada 92 mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan setelah melalui proses seleksi ketat. Penilaian lapangan dilakukan langsung karena jumlah pemohon sebenarnya mencapai lebih dari seratus orang. Melalui skema baru ini, penerima mengambil barang di toko grosir wilayah masing-masing yang pembayarannya dituntaskan oleh pihak BAZNAS, dengan besaran nominal Rp5 juta dan Rp3,5 juta sesuai hasil penetapan kebutuhan usaha.

“Program ini merupakan bantuan modal usaha tahun 2026. Dari lebih seratus orang yang mengajukan, setelah melalui survei dan verifikasi lapangan, sebanyak 92 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” kata Ajmal. Total nilai bantuan yang disalurkan tahun ini mencapai Rp419.500.000. Perubahan mekanisme dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya karena masih ditemukan penerima yang tidak menggunakan dana sesuai tujuan awal.

“Kalau sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini kami salurkan dalam bentuk barang. Tujuannya agar bantuan benar-benar digunakan sebagai modal usaha dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujar Ajmal menegaskan. Selain itu, BAZNAS mulai menanamkan semangat berinfak secara rutin meskipun penerima belum mencapai nisab zakat. Kebiasaan menyisihkan sebagian kecil keuntungan usaha, seperti Rp1.000 per hari, diharapkan menjadi awal pembentukan budaya saling membantu.

“Harapan kami, suatu saat para mustahik ini tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi berubah menjadi muzaki atau orang yang mampu membantu masyarakat lainnya melalui zakat, infak maupun sedekah,” tutur Ajmal.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara Muhammad Idrus menyambut baik skema baru tersebut karena dinilai lebih efektif mendorong perkembangan usaha. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan evaluasi berkala agar program tidak berhenti sekadar pada proses penyerahan barang semata.

“Kita jangan hanya memberikan bantuan lalu selesai. Tahun depan muncul nama baru lagi tanpa melihat perkembangan penerima sebelumnya. Harus ada kesinambungan dan pendampingan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan dampak,” tegas Idrus. Ia bahkan mengusulkan agar BAZNAS dan pemerintah daerah memilih lima hingga sepuluh penerima potensial untuk dipantau secara khusus agar bisa didorong memperoleh bantuan lanjutan yang lebih besar jika usahanya berkembang pesat.

“Kita lihat nanti apakah memungkinkan sesuai aturan. Kalau memang usahanya berkembang dengan baik, kenapa tidak didorong lagi dengan bantuan yang lebih besar, bahkan sampai Rp50 juta. Yang penting ada semangat, ada motivasi dan ada bukti bahwa bantuan sebelumnya benar-benar dimanfaatkan,” ucap Idrus. Menurutnya, keberhasilan program pemberdayaan diukur dari kemampuan penerima menjadi mandiri dan memberikan manfaat bagi orang lain.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara Drs. Alimuddin menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan. Pengumpulan infak, termasuk infak Ramadan dan haji, berjalan tertib sebelum diserahkan kepada BAZNAS untuk didistribusikan. Sinergi ini diharapkan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah demi pemberdayaan ekonomi para pelaku usaha mikro di Kolaka Utara.