Pelarian tahanan Polres Kolaka Utara akhirnya berakhir setelah buron terakhir bernama Taslim berhasil diamankan di wilayah Luwu Timur. Penangkapan ini menggenapkan total 11 tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian sejak proses pencarian dimulai pada awal Juli lalu.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengonfirmasi secara langsung penangkapan tersebut dan memastikan seluruh buron kini telah kembali dalam pengawasan kepolisian.
“Jadi tahanan buronan Polres Kolaka Utara sebanyak 11 orang pada hari ini tanggal 29 Agustus 2026 berhasil kami amankan 11 buron, terhitung dari tanggal 2 juli,” ujar AKBP Ritman Todoan Agung Gultom.
Penangkapan terhadap Taslim dilakukan pada dini hari setelah jajaran kepolisian melacak keberadaannya di lokasi persembunyiannya di kawasan Luwu Timur. Selama masa pelariannya, Taslim menyamar dan menyambung hidup dengan berprofesi sebagai pekerja kebun di wilayah tersebut.
“Orang ke 11 tertangkap pada hari ini pukul setengah 4 subuh. Jadi buron terakhir ini berhasil kita amankan di daerah Desa Lemo di Luwu Timur bekerja sebagai pekebun, yaitu mendamar,” lanjut Kapolres menceritakan proses pelacakan tersangka.
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas yang mencoba mengamankannya di lapangan. Situasi tersebut memaksa personel kepolisian di lokasi untuk mengambil langkah pengamanan ketat demi melumpuhkan tersangka.
“Buron atas nama Taslim tersebut pada saat diamankan melawan, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur dan alhamdulillah puji tuhan, saat ini pada Pukul 11 siang, sudah tiba di Polres Kolaka Utara lengkap dengan jumlah 11 Buron,” pungkas AKBP Ritman Todoan Agung Gultom.
Dengan tertangkapnya Taslim, kini seluruh tahanan kabur dari Polres Kolaka Utara telah lengkap kembali diamankan dan dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






