Pergeseran peran ekonomi di Indonesia kini memasuki babak baru, di mana perempuan tidak lagi sekadar menjadi pencari nafkah sekunder atau target pasar pasif. Hasil riset terbaru dalam Indonesia Millennial and Gen Z Report (IMGR) 2027 yang dirilis oleh IDN Research Institute dalam ajang Indonesia Summit 2026 mengungkapkan fakta bahwa perempuan sebagai pilar utama ekonomi keluarga atau female breadwinners telah menjadi realitas sentral dalam menopang ketahanan ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik Sakernas mencatat sebanyak 14,37 persen dari total pekerja perempuan di Indonesia memikul beban ini, dengan 47,65 persen di antaranya menanggung hingga 90 sampai 100 persen total pendapatan rumah tangga mereka.
Riset yang mencakup responden di sembilan wilayah Indonesia ini sekaligus mematahkan stereotipe lama bahwa pencari nafkah perempuan didominasi oleh kelompok janda atau lajang. Nyatanya, mayoritas sebesar 51,36 persen dari female breadwinners berstatus menikah, yang menandakan adanya perubahan struktural masif di mana tanggung jawab finansial utama dipikul bersama atau diambil alih di dalam ikatan pernikahan. Sementara itu, kelompok janda mencakup 31,18 persen dan perempuan lajang yang mandiri secara finansial mencatatkan angka 17,46 persen.
Meski memiliki peran vital, realitas di lapangan masih berbanding terbalik dengan pencatatan administratif negara. Sebanyak 40,77 persen dari para pencari nafkah perempuan ini masih terdaftar dengan status “istri” dalam dokumen Kartu Keluarga, bukan sebagai “kepala keluarga”. Norma pelaporan rumah tangga yang secara otomatis menunjuk laki-laki sebagai kepala keluarga membuat peran ekonomi perempuan menjadi tidak terlihat secara formal. “Ketidakterlihatan” administratif ini ber dampak domino, terutama ketika lembaga negara dan industri menggunakannya sebagai acuan utama penentuan profil risiko.
Dampak paling nyata dirasakan pada sektor keuangan, khususnya perbankan dan asuransi konvensional yang mengandalkan indikator kaku seperti pekerjaan formal dan pendapatan bulanan teratur. Sebanyak 47,53 persen pencari nafkah perempuan bekerja sendiri di sektor informal dan 7,52 persen bekerja lepas dengan pendapatan non-linear. Karena sistem premi asuransi yang kaku dan mewajibkan slip gaji formal, sebanyak 73,42 persen female breadwinners di Indonesia akhirnya tidak memiliki perlindungan asuransi kesehatan maupun jiwa sama sekali.
Untuk merespons celah pasar yang besar ini, riset IMGR 2027 menyarankan agar pelaku industri keuangan segera bertransformasi. Industri asuransi didorong untuk menyediakan skema premi adaptif yang mengikuti arus kas riil nasabah, memberikan masa tenggang yang realistis, serta mengizinkan penyesuaian manfaat sementara tanpa membatalkan polis. Selain itu, penilaian kelayakan kredit dan asuransi perlu dialihkan ke rekam jejak transaksi digital yang ditinggalkan oleh para pengusaha perempuan. Pelaku industri juga perlu merombak narasi iklan agar lebih inklusif dan mengakui peran perempuan sebagai penopang utama ekonomi keluarga, guna memenangkan pasar raksasa yang selama ini terabaikan.
Dilansir dari IDN Times






