Perkuat Kualitas Pelayanan, Pemkab Kolaka Utara Gelar Seminar Survei Kebijakan Publik 2026

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat. Bekerja sama dengan Lembaga Parameter Publik Indonesia, Pemkab Kolut menggelar Seminar Survei Kebijakan Publik Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Lantai 3, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran asisten, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para ASN di lingkup Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Idrus menekankan bahwa survei kebijakan publik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas program pemerintah di tengah masyarakat.

“Survei kebijakan publik ini menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui bagaimana masyarakat menilai kebijakan yang telah dijalankan. Dari situ kita bisa melihat apa yang perlu dipertahankan, diperbaiki, maupun ditingkatkan,” tegas Sekda.

Ia menambahkan bahwa hasil survei ini nantinya akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

  • Memperkuat arah pembangunan daerah.

  • Memastikan kebijakan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil warga.

Seminar ini bertujuan untuk menghimpun masukan konstruktif serta gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan. Melalui data yang akurat, Pemkab Kolaka Utara berharap setiap langkah pembangunan yang diambil benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat.

“Kami berharap melalui seminar ini kita bisa mendapatkan gambaran yang objektif. Dengan begitu, kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambah Idrus.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Lembaga Parameter Publik Indonesia yang mengupas metodologi dan urgensi survei. Sesi kemudian ditutup dengan diskusi interaktif bersama para peserta untuk memperkaya perspektif terkait pelaksanaan survei kebijakan publik di Bumi Patampanua tersebut.