Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan, Pemkab Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan dan bermartabat melalui penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diwujudkan dalam agenda Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara Lingkup Dinas Kesehatan, yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Fahmi M. Nur, Direktur BLUD RS Djafar Harun, jajaran pejabat struktural, serta seluruh Kepala BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam arahannya, Sekda H. Muhammad Idrus menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah momentum krusial untuk merefleksikan sejauh mana nilai kemanusiaan telah menjadi “ruh” dalam setiap tindakan medis.

“Pertemuan hari ini adalah refleksi sejauh mana nilai-nilai kemanusiaan telah menjadi ruh dalam setiap tindakan medis dan layanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Sekda.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 dan Perpres No. 156 Tahun 2024, negara memikul tanggung jawab besar untuk memastikan prinsip HAM terintegrasi dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang merupakan hak dasar warga negara.

Menghadapi tantangan geografis dan sosial di Kolaka Utara, Sekda menginstruksikan seluruh aparatur kesehatan untuk menginternalisasi tiga poin utama:

  1. Pelayanan Humanis dan Inklusif: Menjamin akses kesehatan yang setara tanpa diskriminasi. Empati dan sikap ramah adalah bentuk nyata penghormatan terhadap martabat pasien.

  2. Transparansi dan Etika Medis: Mengedepankan informed consent (persetujuan tindakan medis) dan perlindungan privasi pasien untuk mencegah malpraktik administratif.

  3. Birokrasi Responsif (P5HAM): Membangun budaya kerja yang solutif dengan menjunjung tinggi prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia. Hadir sebagai narasumber, Tim Kerja Bidang Instrumen dan Penguatan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan (Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara) untuk memberikan bimbingan teknis substantif kepada para peserta.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap seluruh aparatur kesehatan, mulai dari tingkat dinas hingga puskesmas di pelosok desa, mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang inklusif dan non-diskriminatif demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kolaka Utara.