Tanggapi Kelangkaan LPG 3 Kg, Kapolres Kolaka Utara Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penimbun

Menyikapi keresahan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, angkat bicara.

Pihaknya kini tengah melakukan langkah-langkah strategis guna memastikan ketersediaan pasokan gas bersubsidi tersebut kembali normal di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

AKBP Ritman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satreskrim beserta seluruh jajaran Polsek untuk turun langsung ke lapangan. Fokus utama personel adalah memantau alur distribusi secara menyeluruh guna mendeteksi adanya potensi hambatan.

“Kami telah instruksikan jajaran untuk memantau alur distribusi, mulai dari agen hingga ke pangkalan. Tujuannya jelas, memastikan tidak ada penyumbatan jalur distribusi yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Kolaka Utara memberikan peringatan keras kepada oknum distributor maupun pengecer yang mencoba mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan warga. Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku penimbunan atau mereka yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

Selain langkah represif, Kapolres juga mengajak kesadaran masyarakat mampu dan pelaku usaha besar untuk beralih ke gas non-subsidi. Menurutnya, LPG 3 kg merupakan hak masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM kecil.

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru dari fungsi Intelijen, diperoleh informasi dari para pemilik pangkalan bahwa penyebab utama kelangkaan adalah murni masalah distribusi dari hulu. Diketahui terjadi keterlambatan pengiriman dari Depot yang berada di Kabupaten Kolaka.

Normalnya, pendistribusian dilakukan setiap 3 hingga 4 hari sekali. Namun, saat ini sebagian besar pangkalan sudah sekitar satu minggu belum menerima pasokan dari depot tersebut. Kelangkaan ini pun dilaporkan tidak hanya terjadi di Kolaka Utara (Kolut), melainkan juga melanda wilayah Kolaka dan Kendari.

Saat ini, pihak kepolisian juga terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan setempat dan Pertamina untuk mengevaluasi kuota distribusi. Salah satu solusi yang tengah dijajaki adalah pelaksanaan Operasi Pasar di titik-titik yang mengalami kelangkaan paling parah.

Menutup pernyataannya, AKBP Ritman mengimbau agar warga tidak terpancing melakukan aksi borong atau panic buying yang justru dapat memperburuk keadaan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang. Jika menemukan adanya dugaan praktik kecurangan atau penimbunan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat kami tindak lanjuti segera,” tutupnya.