Ungkap Penyebab Pasti Kematian Ibu Guru Harma, Tim DVI Polda Sultra Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Tenggara melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Harma, S.Kom. Proses pembongkaran makam dan pemeriksaan forensik ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, pada Selasa (15/7/2026).

Langkah hukum ini diambil pihak kepolisian guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhumah, yang belakangan ini memicu berbagai spekulasi dan perhatian besar dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., mengonfirmasi bahwa sebanyak empat personel Tim DVI Polda Sultra diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan prosedur ekshumasi (pembongkaran makam) dan dilanjutkan dengan autopsi jenazah.

“Tim DVI Polda Sultra sudah berada di lapangan untuk melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Harma. Saat ini tim sudah melakukan otopsi pada jenazah almarhumah untuk mengetahui penyebab kematian almarhumah,” ujar Ahmad Syaiful pada Selasa (15/7/2026).

Ia menegaskan bahwa rangkaian proses ini merupakan bagian krusial dari penyelidikan kepolisian demi mendapatkan bukti ilmiah (scientific crime investigation) yang autentik. Hasil autopsi nantinya akan digunakan penyidik untuk merekonstruksi kronologi kejadian serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana di balik kematian korban.

Kasus kematian Harma, yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru, mendadak jadi perbincangan hangat di Kolaka Utara. Informasi awal yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat meminum racun.

Namun, rumor tersebut berkembang liar. Kejanggalan kasus ini semakin mengemuka setelah sebuah akun anonim di grup Facebook mengunggah sebuah postingan tidak lama setelah almarhumah dimakamkan. Akun tersebut secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian sang ibu guru karena dinilai penuh kejanggalan. Spekulasi pun bergeser pada dugaan adanya unsur tindak pidana yang sengaja ditutupi.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kolaka Utara belum bisa menyampaikan hasil autopsi ke publik karena masih harus menunggu laporan tertulis resmi dari Tim DVI Polda Sultra.

Mengantisipasi simpang siurnya informasi di tengah masyarakat, pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang, tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.